Jaga Kualitas Udara, DLH Gresik Pasang 10 Alat Pemantau Kualitas Udara Real-time
Kabupaten Gresik dikenal sebagai Kota Industri karena banyaknya perusahaan dari skala kecil hingga besar yang beroperasi di sana. Namun, bagaimana DLH Gresik menjaga kualitas udara agar tetap terjaga? Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pemasangan sistem pemantauan kualitas udara, atau AQMS.
AQMS (Sistem Pemantauan Kualitas Udara) adalah sistem yang bekerja secara real-time selama 24 jam sehari untuk memonitor kualitas udara. Untuk menilai tingkat pencemaran, AQMS menggunakan sensor-sensor yang berbeda untuk mengukur parameter-parameter kualitas udara, termasuk PM10, PM2.5, SO2, NO2, O3, HC, dan CO.
Semua data yang dikumpulkan di Kabupaten Gresik diproses oleh sistem dengan otomatis untuk menghasilkan informasi yang akurat dan relevan. Saat ini, terdapat 10 lokasi pemantauan kualitas udara di Kabupaten Gresik yang tersebar di berbagai wilayah.
Pemerintah Kabupaten Gresik telah memasang sepuluh stasiun pemantau kualitas udara di berbagai lokasi strategis, termasuk kantor kecamatan dan terminal Bunder. Dengan adanya sistem AQMS ini, diharapkan dapat memantau secara akurat kondisi udara di wilayah tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas udara.
Sebagai hasil kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Pemkab Gresik, ada AQMS yang terletak di Kantor Bupati Gresik. Selain itu, ada juga AQMS di Kawasan Industri Gresik, Maspion Industrial Estate, dan PT. Freeport Indonesia yang merupakan hasil kerjasama dengan Pemkab Gresik bersama perusahaan-perusahaan tersebut.
Sri Subaidah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gresik, menyatakan bahwa keberadaan AQMS sangat bermanfaat dalam memantau langsung kualitas udara. “Dengan adanya sistem ini, kami dapat segera mengetahui ketika ada penurunan kualitas udara di suatu wilayah. Kami dapat turun langsung ke lapangan untuk mencari penyebabnya dan menemukan solusi dengan cepat,” ungkapnya kepada wartawan pada tanggal 25 November 2024.
Selain kegiatan pemantauan udara, DLH Gresik memiliki berbagai program untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Ini termasuk pemantauan emisi industri, uji emisi kendaraan, penegakan hukum lingkungan, dan sosialisasi serta edukasi bagi para pelaku usaha tentang cara mengelola dampak emisi. Dengan berbagai program ini, kami bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Gresik.
DLH Gresik telah berkomitmen untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH) melalui berbagai kegiatan, seperti penanaman pohon, pengembangan taman kota, dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk penghijauan, termasuk penanaman mangrove. Semua ini merupakan upaya yang penting untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi RTH.
DLH Gresik berusaha keras untuk mengurangi pembakaran sampah di masyarakat dengan menawarkan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik. Selain menyediakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kami juga memiliki TPS 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) untuk meminimalkan dampak negatif dari pembakaran sampah. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat kita,” kata Sri Subaidah.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Kabupaten Gresik membuktikan bahwa industrialisasi dapat menjadi terintegrasi dengan pelestarian lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui keberadaan AQMS dan program-program dari DLH yang menunjukkan komitmen kuat Gresik dalam menjaga kualitas udara.